Nama : Fadhilah Wijayandini
NPM : 43213040
Kelas : 1DA02
Pendidikan
Kewarganegaraan (tugas individu)
WAWASAN
NUSANTARA
Kata wawasan berasal
dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi
kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Pengertian Wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang
serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam
bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun
global. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Kehidupan negara senantiasa
dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu
memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan
tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan
aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan
oleh suatu bangsa, yaitu :
1. Bumi/ruang
dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa,
tekad dan semangat manusia / rakyat.
3. Lingkungan.
Latar belakang Wawasan
Nusantara meliputi :
a.
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari
pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia
(HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama masing-
masing.
2. Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan
suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan
aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
c.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas
ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama,
dan kepercayaan yang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya.
d.
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang
tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang
telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan
kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat
ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah
kesatuan Indonesia.
Hakekat Wawasan Nusantara
adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian: cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Kedudukan Wawasan Nusantara
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut:
- Pancasila (dasar negara) » Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi negara) » Landasan Konstitusional
- Wasantara (Visi bangsa) » Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) » Landasan Konsepsional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) » Landasan Operasional
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan
berbangsa.
Tujuan
Wawasan Nusantara terdiri dari 2, yaitu :
1. Tujuan nasional, dapat dilihat
dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka
dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Dapat disimpulkan bahwa
Wawasan nusantara sebagai landasan untuk mencapai kesatuan pandangan dari
kesatuan pandangan akan didapat paham kekuasaan yang kuat. Dengan adanya
kesamaan pandangan antara pemerintah dengan masyarakat maka dengan mudah
pemerintah dapat menentukan Teori Geopolitik. Jika wawasan nusantara, paham
kekuasaan, teori geopolitik, suatu bangsa tercapai maka tujuan nasional bangsa
tersebut tidak hanya menjadi cita-cita belaka tetapi dapat terwujud. Dan kita sebagai
masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami Wawasan
Nusantara kita seharusnya mengubah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dimana
dalam mengimplementasikannya kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Dengan begitu NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia) tetap kokoh tidak ada satu pun wilayah Indonesia
yang memisahkan diri dan merdeka menjadi Negara lain seperti hilangnya Negara
Timor Leste yang dulunya masih wilayah Indonesia sekarang memisahkan diri dan
merdeka.
Sumber :