Sebagaimana
Negara-negara lain, Negara kita Republik Indonesia adalah Negara demokrasi.
Akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih sering kita temui perilaku yang
tidak demokratis, misalnya berupa tindakan sewenang-wenang, tidak menghargai
perbedaan, tidak mematuhi aturan atau kesepakatan yang telah diputuskan.
Apa
arti demokrasi itu? Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan
“dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Menurut teori demokrasi,
kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan rakyat. Dalam pelaksanaannya
rakyat akan mewakilkan kepada wakil-wakil rakyat, yang duduk di lembaga-lembaga
perwakilan rakyat. Demokrasi yang dipraktikkan disebut demokrasi perwakilan
atau demokrasi tidak langsung.
Berdasarkan
UUD 1945, lembaga perwakilan rakyat dinegara kita adalah Dewan perwakilan
Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para wakil rakyat yang duduk
dalam lembaga perwakilan rakyat itu mempunyai kewajiban untuk menyalurkan keinginan
atau aspirasi rakyat dalam pemerintahan.
Sejak
kapan munculnya paham demokrasi? Gagasan tentang demokrasi sudah muncul sejak
sekitar abad ke-5 SM, pada masa Yunani kuno. Pada saat itu demokrasi dilakukan
secara langsung.
Demokrasi
model yunani tidak bertahan lama, penyebabnya ialah munculnya konflik politik
dan melemahnya kemampuan Dewan Kota dalam memimpin polis. Sejak berabad-abad
tenggelam, paham demokrasi kembali muncul sebagai reaksi penentang terhadap
kekuasaan raja yang absolut tersebut.
Bangsa
Indonesia telah mencoba bermacam-macam demokrasi. Sejak tahun 1950-1959
dijalankan suatu praktik demokrasi yang cenderung pada sistem Demokrasi
liberal. Pada tahun 1959-1966 diterapkan Demokrasi Terpimpin yang dalam
praktiknya cenderung otoriter. Mulai tahun 1966 hingga berakhirnya masa Orde
baru pada tahun 1998 diterapkannya Demokrasi Pancasila.
Dalam
perkembangannya, konsep demokrasi tidak hanya diterapkan dalam bidang politik,
melainkan juga diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan. Konsep demokrasi
juga diterapkan dalam kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, dan
bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Kehidupan yang demokratis adalah
kehidupan yang intinya melibatkan partisipasi rakyat dan ditujukan untuk
kepentingan rakyat.
Demokrasi
telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa didunia, tak terkecuali bangsa
Indonesia. Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap
pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif tersebut
perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur-unsur rule of law atau syarat-syarat
demokrasi. Demokrasi perlu diwujudkan menjadi suatu kenyataan hidup dalam
bidang apapun. Semua warga Negara tanpa kecuali, baik penguasa maupun rakyat
biasa, harus membiasakan hidup demokratis.
Sumber : Almond, Gabrie
A. dan Sidney Verba. (1990). Budaya
Politik, Tingkah Laku Politik, dan Demokrasi di Lima Negara, Jakarta: Bina
Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar